gambar produk

Fiqih Kesehatan Kontemporer Terkait Puasa Dan Ramadhan

Berat : 220 gr

|

Stock : 241

Rp 60.000

Rp 42.000

Detail Pembelian

1

Fiqih Kesehatan Kontemporer Terkait Puasa Dan Ramadhan Di zaman modern ini, teknologi berkembang dengan pesat dan terdapat beberapa hal yang tidak diketahui dan di kenal sebelumnya di masa lampau. Contoh sederhananya saja, zaman dahulu tidak akan terbayangkan ada orang bisa masuk ke dalam kotak kecil (televisi dan handphone) yang bisa berbicara dan berinteraksi. Demikian juga orang Quraisy menganggap sangat aneh cerita Isra’ Rasulullah shallallahu ‘alaih wa salam berjalan dari masjid Haram ke masjid al-Aqsa kemudian kembali lagi ke masjid Haram hanya dalam waktu semalam saja. Dengan teknologi saat ini, menggunakan pesawat super cepat, hal tersebut mungkin saja dan tidak lah dianggap aneh. Dalam permasalahan fikih, banyak hal-hal baru yang muncul di zaman modern ini baik berupa teknologi maupun peradaban manusia. Hal ini memunculkan permasalahan-permaslahan fikih baru (kontemporer) dan hal-hal yang belum pernah dibahas oleh ulama zaman dahulu. Begitu juga dengan dunia kesehatan. Belakangan ini, teknologi dan perkembangan dunia kesehatan sangat berkembang pesat sehingga ada ungkapan hiperbolis dalam ilmu kedokteran, “Dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, setengah ilmu kedokteran Anda sudah tidak dipakai lagi.” APA KATA TOKOH TENTANG BUKU INI? Sebagaimana dikatakan oleh Imam Ahmad rahimahullah bahwa kebutuhan kita akan ilmu agama itu sebanyak hitungan nafas kita. Hal ini dikarenakan setiap langkah kita membutuhkan kepastian hukum. Terlebih untuk menyikapi nawazil (hal-hal baru yang tidak ada di masa silam). Nawazil memerlukan kepastian hukum, ini kita jumpai dalam berbagai bidang kehidupan semisal puasa, zakat, haji, dan lain-lain. Para ulama fikih kontemporer pun telah berupaya untuk menemukan hukum Allah dalam masalah-masalah tersebut. Kita tinggal mengkonsumsinya jika tidak ada perselisihan pendapat di dalamnya dan memilih mana yang paling kuat dari sejumlah pendapat jika ada perselisihan di dalamnya sebelum mengamalkannya. Jerih payah saudara dokter Raehanul Bahraen yang berupaya mendekatkan ilmu para ulama mengenai nawazil di bidang puasa adalah usaha yang patut mendapatkan apresiasi. (Ustadz Aris Munandar, S.S, M.P.I, Mudir Pesantren Hamalatul Qur’an, Yogyakarta) PERKATAAN IMAM SYAFI’I TENTANG ILMU KEDOKTERAN Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i berkata, “Saya tidak mengetahui sebuah ilmu -setelah ilmu halal dan haram (baca ilmu fikih)- yang lebih berharga dibandingkan ilmu kedokteran, akan tetapi ahli kitab telah mengalahkan kita.” Dalam kesempatan lain, beliau berkata, “Ilmu itu ada dua; ilmu agama dan ilmu dunia, ilmu agama yaitu fikih (fikih akbar: aqidah, fikih asghar: fiqih ibadah dan muamalah*). Sedangkan ilmu untuk dunia adalah ilmu kedokteran.” Beliau juga pernah mengatakan, “Janganlah sekali-kali engkau tinggal di suatu negeri yang tidak ada di sana ulama yang bisa memberikan fatwa dalam masalah agama, dan juga tidak ada dokter yang memberitahukan mengenai (kesehatan) badanmu.” Buku Fiqih Kesehatan Kontemporer Terkait Puasa dan Ramadhan Penulis : Ustadz Raehanul Bahraen Penerbit : Muslimafiyah Publishing Tebal buku : 204 halaman (buku softcover) Ukuran buku : 15,5 cm x 24 cm Berat buku : 400 gram